Dampak CSR terhadap Kendala Finansial Perusahaan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) telah lama dianggap sebagai aspek penting dalam operasi bisnis modern, dengan perusahaan-perusahaan yang semakin dituntut untuk terlibat dalam praktik-praktik yang bertanggung jawab secara sosial. Namun, sebuah perspektif yang berbeda tentang hubungan antara CSR dan kendala keuangan (FC) mengungkapkan adanya interaksi yang kompleks antara kedua faktor ini, yang menjelaskan bagaimana berbagai struktur kepemilikan dapat memoderasi hubungan ini.
Sekilas, orang mungkin berasumsi bahwa inisiatif CSR akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan finansial perusahaan. Bagaimanapun juga, terlibat dalam kegiatan yang bertanggung jawab secara sosial dapat meningkatkan reputasi perusahaan, menarik investor yang sadar sosial, dan menumbuhkan niat baik di kalangan konsumen. Namun demikian, penelitian terbaru menunjukkan bahwa dampak CSR yang sebenarnya terhadap kendala keuangan perusahaan bisa jadi lebih rumit daripada korelasi yang terlihat.
Salah satu aspek yang menarik dari hubungan ini adalah peran kepemilikan orang dalam. Telah ditemukan bahwa ketika orang dalam perusahaan, seperti eksekutif puncak atau pemangku kepentingan utama, memegang mayoritas saham, hubungan negatif antara CSR dan kendala keuangan melemah. Pada intinya, hal ini mengimplikasikan bahwa perusahaan dengan struktur kepemilikan orang dalam yang mengakar tidak terlalu terpengaruh oleh kendala keuangan yang terkait dengan kegiatan CSR. Efek pengikatan kepemilikan orang dalam tampaknya memberikan penyangga terhadap konsekuensi keuangan yang berpotensi merugikan dari keterlibatan CSR.
Di sisi lain, kepemilikan institusional memperkenalkan dinamika yang berbeda ke dalam persamaan CSR-FC. Dalam kasus-kasus di mana investor institusional yang kuat memiliki pengaruh kepemilikan yang signifikan, hubungan antara CSR dan kendala keuangan memiliki karakter yang berbeda. Di sini, interaksi antara CSR dan kepemilikan institusional ditandai dengan hubungan yang signifikan namun positif dengan FC. Dalam istilah yang lebih sederhana, ketika investor institusional memiliki kontrol yang besar, hubungan negatif antara CSR dan FC pada dasarnya menghilang. Hasil ini mungkin tampak berlawanan dengan intuisi, karena kita mungkin mengharapkan kepemilikan institusional untuk menyelaraskan dengan tujuan CSR. Namun, hal ini menunjukkan bahwa tingkat kepemilikan institusional yang lebih tinggi dapat menimbulkan konflik kepentingan di antara para pemegang saham, yang berpotensi merusak stabilitas keuangan perusahaan.
Interaksi antara kepemilikan orang dalam dan kepemilikan institusional dalam konteks ini menghasilkan lapisan kompleksitas lain. Anehnya, kombinasi ini tidak menghasilkan efek yang signifikan secara statistik terhadap hubungan CSR-FC. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun kepemilikan insider dan institusional masing-masing memainkan peran yang berbeda dalam memoderasi dampak CSR terhadap kendala keuangan, namun pengaruh keduanya tidak secara substansial mengubah keseluruhan dinamika hubungan ini.
Hubungan antara CSR dan kendala keuangan masih jauh dari sederhana. Efek moderasi dari kepemilikan orang dalam, kepemilikan institusional, dan interaksi keduanya berkontribusi pada pemahaman yang lebih baik mengenai hubungan ini. Meskipun CSR memang dapat menjadi praktik yang bermanfaat bagi perusahaan, sifat kepemilikan di dalam perusahaan dapat secara signifikan mengubah implikasi keuangan dari keterlibatan CSR. Ketika perusahaan menavigasi medan tanggung jawab perusahaan yang kompleks, menjadi semakin penting untuk mempertimbangkan struktur kepemilikan dan potensi pengaruhnya terhadap kendala keuangan. Pada akhirnya, penelitian ini menggarisbawahi perlunya pendekatan holistik terhadap CSR yang mempertimbangkan karakteristik unik dari setiap organisasi dan lanskap kepemilikannya.
Sumber : https://www.kompasiana.com/bhenu27/64f6b2ba4addee75bf3a2984/dampak-csr-terhadap-kendala-finansial-perusahaan